Baca Juga: Tangis Haru Dalam Peringatan Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan Hingga Penuntutan Laporan Model B
Akan tetapi, lagu Oktober Hitam ini tidak diciptakannya sebagai sebuah barang komersil.
"Ada hal yang bagi saya berkaitan dengan etika.”
“Jadi tidak enak hati dan tidak nyaman saja membawakan lagu yang menceritakan peristiwa tragedi kemanusiaan di konteks industri murni."
"Kecuali jika suatu hari saya tampil di Malang yang sifatnya pro bono atau nonprofit, mungkin akan saya bawakan,” tambah Iksan.
Tidak lupa, dia juga berharap penyelesaian kasus ini bisa segera tuntas.
"Semoga keadilan tetap tegak dalam atmosfer hukum di negeri ini. Setidaknya dalam hati nurani kita."
"Bahwa keadilan untuk Tragedi Kanjuruhan adalah peristiwa yang sampai kapan pun harus tetap lantang disuarakan," pungkasnya.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Ditemukan ketidaknormalan sebelum dan selama proses peradilan yang memunculkan kekhawatiran terhadap tegaknya kebenaran serta keadilan.
Selama persidangan, keterlibatan terbatas saksi korban, dominasi saksi aparat kepolisian, serta intimidasi anggota polisi menciptakan ketidaksetaraan.
Proses hukum ini dinilai gagal mengungkap kebenaran dan melindungi pelaku.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar