Kepastian tersebut jadi penting karena meski sang ibu melepas status WNI, Chow berhak atas status WNI berdasarkan dengan asas kelahiran ius sanguinis.
PSSI meminta surat nikah dan surat melepas kewarganegaraan dari ibu Chow untuk memastikan hal ini.
Arya Sinulingga menjelaskan bahwa, PSSI sebelumnya menunggu berkas untuk memastikan kapan ibu Chow menjadi WNA.
Tujuannya agar Chow bisa kembali mendapatkan status WNI karena dia masih berusia 16 tahun.
"Apabila diketahui sang ibu melepas WNI setelah anak lahir."
"Bisa dibantu termasuk subyek dwi kewarganegaraan dengan telaahan dari Ditjen AHU
"Sehingga dapat mengajukan paspor WNI dengan status dwi kewarganegaraan dengan batas memilih di usia 21," kata Arya Sinulingga kepada awak media termasuk BolaSport.com.
Opsi tersebut jadi langkah paling tepat agar Chow bisa menjadi WNI dan bermain untuk timnas U-17 Indonesia.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar