Menurut kabar dari Kompas.com, petugas kepolisian juga jadi korban dalam kerusuhan ini.
"Korban petugas ada tiga yang kepalanya bocor," ujar salah satu sumber kepada Kompas.com.
"Lainnya suporter perempuan laki-laki terkena asap molotov," lanjutnya.
Adapun penggunaan gas air mata melanggar aturan Perpol Nomor 10/2022 yang ditandatangani Kapolri dan diundangkan Menkumham Yasonna Laoly pada 4 November tahun lalu.
Ketentuan larangan penggunaan gas air mata diatur dalam Pasal 31.
Pasal yang sama juga mengatur soal larangan bagi petugas pengamanan menggunakan granat asap dan senjata api.
PSSI pun langsung memberikan respons cepat soal insiden tersebut.
Baca Juga: Widodo C Putro Komentari Kondisi Lapangan Pasca Hasil Seri Deltras FC vs Persekat Tegal
Arya Sinulingga selaku Ketua Komite Ad Hoc Suporter PSSI pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Asprov Jawa Timur.
Dirinya juga sudah berkoordinasi dengan kelompok suporter Gresik United.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar