Lanjut Edy, Rivan tetap diperolehkan bermain dalam kegiatan di Tanah Air karena prestasi yang diberikan bagi Indonesia.
Salah satunya adalah hattrick medali emas di SEA Games yang diraih Rivan bersama timnas pada edisi 2019, 2021 (dihelat 2022), dan 2023.
"Rivan itu pernah berprestasi bagi Indonesia. Itu pertimbangannya," tambah pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PP. PBVSI itu.
Di samping itu, Edy membeberkan sanksi itu diberikan agar tidak diulangi kembali dan juga tidak ditiru atlet-atlet lainnya.
PBVSI berharap bahwa hukuman ini justru bisa dijadikan sebagai lecutan agar bisa membangkitkan kembali prestasi Rivan di kancah internasional.
"Rivan itu masih berusia 28 tahun saat ini. Diharapkan lima tahun lagi masih bisa menelorkan prestasi," sahut Edy.
Keputusan sanksi bagi Rivan sudah melalui beberapa pertimbangan.
Kata Edy, dalam anggota Komisi Disiplin yang diketuainya itu, terdapat orang-orang organisasi dan juga mantan pemain timnas, Zulfarshah.
Rivan sendiri, menurut Edy, sudah menerima keputusan itu. "Waktu sidang komisi disiplin itu, Rivan kita hadirkan. Dan dia menerima," ujarnya
Baca Juga: Livoli Divisi Utama 2023 - Rivan Nurmulki Ungkap Alasan Tidak Akan Bertanding Tahun Ini
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | PBVSI |
Komentar