"Bisa (langsung dipanggil) kalau pelatih menghendaki, karena dia berkewarganegaraan Indonesia"
"Dia adalah anak berkewarganegaraan ganda terbatas, yang memang secara hukum dia bisa memiliki dua paspor hingga berusia 18 tahun atau selambatnya 21 tahun."
"Sebelum itu idealnya dia (Welber) memilih, (sebelum 21 tahun) perlu memilih kewarganegaraan Indonesia atau lainnya."
"Kalau telat memilih nanti kasusnya seperti Cyrus," terangnya.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar