Tak hanya mengenai suporter, pihak keamanan dari kepolisian yang bertugas pun juga mengalami luka di bagian kepala.
Akibat kejadian tersebut PSSI menjatuhkan dua jenis hukuman kepada PSM Makassar selaku tuan rumah dan Panpel pertandingan.
Sanksi pertama berupa denda sebesar Rp 25 juta yang harus dibayarkan oleh manajemen tim.
Sementara hukuman kedua yakni penutupan area tribun Stadion GBH, dengan kata lain PSM harus menggelar laga kandang tanpa penonton.
Apabila hal ini juga berujung dengan hukuman yang sama, laga kandang ke-11 dari Juku Eja menghadapi Persita Tangerang pada Minggu (4/2/2024) mendatang juga dipastikan digelar tertutup.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | Tribun Timur |
Komentar