BOLASPORT.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengancam memberikan hukuman yang tegas bagi klub Indonesia yang terlibat masalah hukum.
Erick Thohir pun mengusulkan tim yang bersangkutan diganjar pengurangan poin.
Terkini, Persikabo 1973 terseret kasus rumah judi bola, SBOTOP.
Diketahui SBOTOP pernah mejeng di bagian depan jersey Persikabo 1973 sebagai sponsor.
Kini logo SBOTOP tidak lagi melekat di kostum Persikabo 1973 dan sudah diganti dengan, Artha Graha Peduli.
"Mengenai status wasit, pemain, pemilik klub dan tentu individu-individu sesuai dengan aturan PSSI, mereka sesuai kesepakatan dan keputusan dihukum seumur hidup tidak boleh di sepak bola," ucap Erick Thohir pada agenda yang bertajuk Penandatanganan Nota Kesepahaman PSSI dengan Polri dan Konferensi Pers Satgas Anti Mafia Bola Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).
"Untuk klub sendiri mekanisme ada di Komdis dan di Exco, sama saya mengusulkan pengurangan poin dan hukum lain," sambung Erick Thohir.
Menurut Erick Thohir, setiap pertandingan harus terlaksana dengan bersih.
Baca Juga: Menengok Persiapan Jepang, Irak dan Vietnam sebelum Lawan Timnas Indonesia
"Supaya klub menjaga pertandingan sepak bola di Liga Indonesia bersih," tutur Menteri BUMN tersebut.
"Jadi konteks ini kami transparan dan tegas."
"Kami punya komitmen yang sama, sepak bola harus lebih baik sesuai dengan kesepakatan pak presiden Jokowi dan Presiden FIFA (Gianni Infantino)," kata Erick Thohir.
Dalam kasus SBOTOP ini, polisi mengamankan empat orang tersangka
berinisial TRR, L, DR, dan S.
Keempat dijerat dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat (2) Jo 27 Ayat (2) UU No. 19 Th. 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Th. 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU No. 3 Th. 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, 4, 5 dan 10 UU No. 8 Th. 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun dan/atau denda maksimal Rp 10 Miliar.
"Perlu kami jelaskan dan laporkan bahwa SBOTOP itu adalah situs judi online berskala internasional yang menyediakan berbagai permainan judi termasuk sepak bola dengan member 43 ribu yang tersebar di sejumlah negara," kata Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri Asep Edi di lokasi yang sama.
Asep Edi menuturkan, perputaran uang rumah judi yang terpusat di Filipina ini mencapai Rp 481 miliar.
"Dari hasil praktek perjudian yang selama satu tahun ini mencapai Rp 481 miliar," ujar Asep Edi.
"Dari hasil penyidikan yang kami dapat, server situs SBOTOP ini berada di Filipina."
"Kemudian hasil penyelidikan, situs SBOTOP ini diduga mensponsori salah satu klub sepakbola di Indonesia dan ini sedang kami lakukan pendalaman," sambung Asep Edi.
Selain itu, Polri masih mencari tiga tersangka lainnya dalam kasus rumah judi bola ini.
Dua diantaranya berstatus sebagai warga asing yang berasal dari China.
"Kami sedang melakukan pencarian 3 orang, 1 Indonesia (inisial CT), 2 dari RRC (China), (sebagai) penyedia rekening," kata Asep.
"Kami telah melakukan upaya melakukan pencekalan," tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, tidak ragu dalam memberantas rumah judi bola maupun match fixing.
"Ini kami melakukan kerja sama dengan untuk menelusuri, ini bukan akhir, kami akan lanjutkan, untuk memberantas match fixing, atau permainan judi yang akan mempengaruhi kompetisi bola," kata Listyo Sigit.
"Kami juga membuka kesempatan yang ingin memberikan informasi, untuk menginformasikan kepada Satgas mafia bola."
"Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan kompetisi yang berkualitas, atlet nasional yang unggul," tutur Listyo Sigit.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Bagas Reza |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar