BOLASPORT.COM - Penyelenggaraan PON 2024 dipastikan akan berbenturan dengan jadwal tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 514 Kabupaten Kota dan 38 Provinsi, termasuk di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Aceh dan Sumatera Utara akan bertindak sebagai tuan rumah PON kali ini.
Komisi X DPR RI mendorong pemerintah melalui Kementerian Olahraga (Kemenpora) untuk menyiapkan solusi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara, khususnya dalam hal waktu dan anggaran.
"Pemerintah perlu memastikan mengeluarkan Keppres atau Perpres yang mendukung penyelenggaraan PON 2024."
"Pusat dan daerah perlu berkoordinasi terutama dalam hal penyediaan anggaran dan kepastian jadwal,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.
PON XXI atau PON Aceh-Sumut 2024 dijadwalkan berlangsung dari 8 hingga 20 September 2024.
Sementara Pilkada serentak 2024 akan digelar pada tanggal 27 November 2024 yang artinya hanya berselang sekitar satu bulan saja dari PON ke-21.
Baca Juga: Thomas Doll Kembali Soroti Mental Pemain Persija Jelang Hadapi PSS, Beda Jauh dari Eropa
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Seperti pembangunan venue 26 cabang olahraga di kawasan sport center, terutama untuk pembangunan stadion utama.
"Sebelumnya kami menerima kunjungan DPRD Aceh dan memberikan catatan antara lain belum adanya kepastian anggaran dan kesiapan untuk venue PON 2024 di Aceh," tutur Dede.
"Lalu juga perlu evaluasi kembali penyelenggaraan PON mengingat 2024 akan memasuki transisi kepemimpinan nasional dan daerah karena ada rencana dimajukan Pilkada langsung yang sebelumnya Oktober menjadi September," sambungnya.
Dede mengatakan Komisi X DPR meminta adanya kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait penyelenggaraan PON 2024.
Menurutnya, alokasi anggaran daerah akan sulit dimaksimalkan apabila waktu PON dan Pilkada serentak diselenggarakan dalam waktu berdekatan mengingat saat ini hampir seluruh kepala daerah diisi oleh pejabat sementara.
"Sehingga besar kemungkinan untuk penguatan terhadap event ini tentu akan terjadi kendala."
Baca Juga: Buka-bukaan Pelatih Persib, Akui Tak Ikhlas dengan Kepergian Frets Butuan dan I Putu Gede
"Oleh karena itu perlu diambil solusi apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah terkait permasalahan ini," papar Dede.
Legislator Partai Demokrat dari Dapil Jawa Barat II itu menyebut, Penjabat kepala daerah tidak memiliki kewenangan sekuat gubernur dan bupati/walikota hasil pilkada.
Dede pun menilai, alokasi anggaran juga akan banyak tersedot untuk penyelenggaraan Pilkada serentak.
“Anggaran pemerintah Aceh dan Pemda Sumut tentu sangat berat jika diharuskan membangun sarana prasarana PON,” terangnya.
Padahal tuan rumah memerlukan anggaran di kisaran Ro 2-3 triliun untuk penyediaan sarana dan prasarana PON 2024.
Beban anggaran tersebut sangat besar.
“Provinsi yang akan mengirimkan kontingen di PON pastinya juga terbebani karena hibah ke KONI daerah pasti jauh berkurang,” ungkapnya.
Baca Juga: Komentar Pelatih PSS Soal Persija yang Dilanda Krisis Striker
Dede pun menilai para atlet akan diliputi ketidakpastian karena untuk berlatih mereka membutuhkan anggaran.
“Akibatnya target prestasi dan jadwal pelatda juga diliputi ketidakpastian,” ucap Dede.
Untuk menghindari kurangnya persiapan penyelenggaraan PON 2024, Komisi X DPR yang salah satu bidang kerjanya mengenai keolahragaan itu mengusulkan agar pelaksanaan PON diundur usai Pilkada serentak.
Dengan begitu, kata Dede, persiapan akan lebih maksimal.
“Salah satu opsinya, dari sejumlah masukan ada usulan PON dilaksanakan awal tahun 2025 tapi namanya tetap PON Aceh-Sumut 2024."
"Itu sebagai masukan,” sebutnya.
Hal itu pernah terjadi saat PON 2020 di Papua di mana awalnya PON direncanakan digelar pada Oktober 2020.
Baca Juga: Persis Resmi Layangkan Protes ke Komisi Wasit, Buntut Gol Siluman Striker Persebaya
Tapi karena pandemi Covid-19, pesta olahraga nasional empat tahunan tersebut digelar Oktober 2021.
Hanya saja, namanya tetap PON 2020 Papua.
Dede meminta Pemerintah segera bersikap tegas dan mengambil regulasi, terutama dalam hal waktu pelaksanaan PON 202.
Dengan begitu kejelasan soal PON 2024 akan semakin maksimal.
“Keputusan ini sangat urgent karena sangat dinanti, khususnya oleh tuan rumah,” tegas Dede.
Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Komisi X DPR beberapa waktu lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyampaikan bahwa perencanaan penyelenggaraan PON ke-21 saat ini sudah memasuki finalisasi.
Dede mengingatkan agar perencanaan dilakukan dengan matang sehingga venue tetap bisa digunakan usai PON selesai.
Baca Juga: Thom Haye Tertarik Bela Timnas Indonesia, Semua Tergantung Shin Tae-yong
Selain itu, Kemenpora menyebut saat ini tengah membahas cabang olahraga (Cabor) yang akan bertanding di PON 2024.
Kemenpora memfokuskan pada Cabor yang berpotensi pada masa mendatang.
“Pastikan agar jalannya PON ke-21 tidak terkendala karena masalah Pilkada atau hal-hal lainnya,” pungkas Dede.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar