"Kalau orang mau dinaturalisasi itu banyak lembaga yang harus ikut, bahkan Badan Intelijen juga masuk."
"Karena mereka harus mengecek orang ini ada keterkaitan tidak dengan misalnya negara tertentu atau ada sesuatu hal yang kita tidak tahu benar atau tidak pengakuannya," kata Arya Sinulingga dilansir BolaSport.com dari laman Instagram pribadi.
Baca Juga: Shin Tae-yong Dipastikan Full Senyum, Tiga Penyerang Timnas Indonesia Sukses Bukukan Gol Pekan Ini
Khusus bagi pemain naturalisasi untuk keperluan Timnas Indonesia, proses yang dilewati akan berbeda.
Hal ini karena pemain tersebut akan membela negara di ajang internasional.
Tentu tidak sembarangan orang yang bisa menjalani proses ini.
"Karena naturalisasi ini ada pasal khususnya, biasanya orang harus 5 tahun tinggal di Indonesia baru bisa jadi WNI."
"Untuk pemain Timnas dibedakan karena dianggap dia memperjuangkan bangsa dan negara, jadi karena dia spesial."
"Maka semua harus ditanyakan, benar atau tidak spesialnya dia," tegasnya.
Baca Juga: Kabar Buruk untuk Shin Tae-yong, Jumlah Kiper Timnas Indonesia yang Cedera Tambah 1 Jadi 3
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : |
Komentar