"Kami meluruskan," kata Arya Sinulingga.
"Ya memang ada kendala di sana karena pada usia 22 tahun, Paes ternyata pernah membela salah satu negara anggota FIFA (Belanda)."
"Setelah itu baru kami memikirkan langkah-langkah berikutnya apa yang harus bisa kami lakukan."
"Jadi untuk tahapan selanjutnya, mungkin kami akan berunding atau apa namanya demi melakukan proses yang sudah sesuai dengan ketentuan FIFA."
"Ini akan terus kami lakukan dengan syarat Paes harus tetap diproses menjadi WNI," tambahnya.
Sebenarnya masih ada satu pemain yang belum diproses naturalisasinya yakni Nathan Tjoe-A-On.
Namun bek berusia 22 tahun itu hanya tinggal menjalani sumpah WNI saja dan hanya perlu datang ke Indonesia.
“Kalau soal Nathan ini yang penting dia datang,” ujar Arya.
“Pastinya langsung kita uruskan,” tambahnya.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar