Komdis PSSI menetapkan denda sebesar Rp,25.000.000,00 untuk Persib Bandung.
Meski begitu, Persib masih bisa bernafas lega.
Berbeda dengan beberapa sanksi yang pernah diterima Persib sebelumnya, kali ini Komdis PSSI membuka peluang Persib untuk melakukan banding.
"Terhadap keputusan ini, dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI," bunyi lanjutan surat tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Persib Bandung.
Berdasarkan jadwal pertandingan resmi, laga kandang terdekat Persib terjadi pada tanggal 9 Maret 2024.
Saat itu, Persib Bandung jumpa rival abadinya Persija Jakarta.
Baca Juga: RANS Nusantara Terpuruk, Pelatih Persib Enggan Anggap Enteng
Tentu, kabar tersebut merupakan berita buruk bagi tim berjuluk Maung Bandung itu.
Pasalnya, Persib butuh sokongan semangat saat menjalani laga lawan rival abadinya.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | Tribun Jabar |
Komentar