Ia punya kewarganegaraan ganda terbatas, yang telat memilih negara pada usia 21 tahun.
Untuk itu ia perlu melakukan permohonan kewarganegaraan kembali untuk bisa sah jadi WNI.
"Jangan lupa peci dan dasinya," tulis Hamdan Hamedan.
Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Liverpool Kehilangan 3 Pilar Penting Usai Dipecundangi Man United
"Sekali lagi, ini bukan naturalisasi," tambahnya.
Perbedaan proses ini pula yang membuat Cyrus Margono belum diambil sumpah WNI hari ini.
Padahal pada hari ini, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengonfirmasi bila Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen bakal menjalani sumpah WIN.
Dia menjelaskan bahwa sumpah WNI bagi Haye dan Ragnar akan dilaksanakan pada Senin malam pukul 22.00 WIB.
"Rencana malam ini penyumpahannya," kata Ibnu Chuldun kepada wartawan, termasuk BolaSport.com.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | Instagram, BolaSport.com |
Komentar