Komdis PSSI memberi sanksi larangan tiga pertandingan kandang tanpa suporter kepada Semen Padang.
Hal ini terjadi usai suporter Semen Padang melakukan kerusuhan pada final Liga 2 2023-2024 melawan PSBS Biak di Stadion Haji Agus Salim, Padang, 9 Maret 2024.
Pada laga tersebut, Semen Padang kalah dengan skor 0-3 di kandang sendiri.
Laga leg kedua final Liga 2 2023-2024 tidak berlangsung sampai tuntas.
Pada menit ke-81, laga harus dihentikan sementara karena suar yang dinyalakan oleh suporter di beberapa sudut tribune Stadion H.Agus Salim.
Asap dari flare pun menyelimuti lapangan pertandingan.
Selain itu, sejumlah suporter terlihat turun ke lapangan, bahkan ada yang membawa flare yang sedang menyala.
Karena kejadian ini, laga disudahi sebelum waktu normal, kemungkinan berdasarkan kesepakatan dari kedua belah pihak.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 13 Maret 2024
1. Klub Malut United FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023-2024
- Pertandingan: Malut United FC vs Persiraja Aceh
- Tanggal Kejadian: 9 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 16 Maret 2024
1. Klub Malut United FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023-2024
- Pertandingan: Malut United FC vs Persiraja Aceh
- Tanggal Kejadian: 9 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: gagal memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap tim tamu, yaitu terjadi intimidasi, penyerangan dan penganiayaan yang tidak diketahui identitasnya, perkelahian di dalam stadion
- Hukuman: Sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp10.000.000,-
2. Klub Semen Padang
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023-2024
- Pertandingan: Semen Padang vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 9 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan kembang api, pelemparan flare, pelemparan botol air mineral ke arah perangkat pertandingan, masuknya penonton
ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan pengrusakan, penganiayaan dan kerusuhan yang menyebabkan pertandingan tidak dapat dilanjutkan dan adanya korban luka-luka
- Hukuman: Sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton
sebanyak 3 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp100.000.000,-
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | PSSI |
Komentar