BOLASPORT.COM - Dua tim promosi Liga 1 musim depan, Malut United FC dan Semen Padang, langsung mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Komdis PSSI telah merilis hasil sidang tanggal 8, 13, 14, 16, 18, dan 20 Maret 2024.
Malut United FC dan Semen Padang mendapatkan sanksi usai memastikan diri meraih tiket promosi ke Liga 1 musim depan.
Malut United FC promosi ke Liga 1 musim depan usai menang 3-2 atas Persiraja Banda Aceh pada leg kedua perebutan tempat ketiga.
Sementara Semen Padang memastikan tiket promosi sebagai runner-up Liga 2 2023-2024.
Semen Padang gagal menjadi juara Liga 2 usai menyerah dari PSBS Biak pada partai puncak.
Meski begitu, kedua tim melakukan tindakan tak terpuji dalam laga penentuan masing-masing.
Malut United mendapatkan sanksi berlapis dari Komdis PSSI.
Baca Juga: Rayakan Promosi ke Liga 1, Skuad Malut United Diterima Sultan Tidore
Sanksi pertama adalah hukuman denda senilai Rp25 juta usai mendapatkan lima kartu kuning pada laga penentuan promosi melawan Persiraja Banda Aceh, 9 Maret 2024.
Malut United FC juga mendapatkan hukuman lain dari Komdis PSSI.
Malut United FC menerima hukuman satu laga kandang tanpa suporter pada Liga 1 musim depan dari Komdis PSSI.
Hal ini karena pihak Malut United gagal mencegah adanya tindakan intimidasi yang menimpa kubu Persiraja Banda Aceh sehari sebelum pertandingan play-off promosi.
Pelatih Persiraja Banda Aceh saat itu, Achmad Zulkifli, menyebut bahwa Wakil Presiden Klub, Yudi Cot Ar, dipukul oleh orang tak dikenal sehari sebelum laga.
Yudi Cot Ar disebut ditonjok oleh pria yang berpakaian kemeja warna coklat muda.
"Memang ada beberapa intimidasi di hotel kami dan sebelum latihan resmi," tutur Achmad Zulkifli pada Sabtu (8/3/2024).
"Salah satu anggota manajemen menerima pemukulan, mudah-mudahan tidak mengganggu masalah teknis," lanjut Achmad Zulkifli.
Baca Juga: Andre Rosiade Sindir Pemprov Sumatera Barat, Semen Padang Terancam Jadi Tim Musafir di Liga 1
Semen Padang mendapatkan sanksi lebih berat dari Komdis PSSI.
Komdis PSSI memberi sanksi larangan tiga pertandingan kandang tanpa suporter kepada Semen Padang.
Hal ini terjadi usai suporter Semen Padang melakukan kerusuhan pada final Liga 2 2023-2024 melawan PSBS Biak di Stadion Haji Agus Salim, Padang, 9 Maret 2024.
Pada laga tersebut, Semen Padang kalah dengan skor 0-3 di kandang sendiri.
Laga leg kedua final Liga 2 2023-2024 tidak berlangsung sampai tuntas.
Pada menit ke-81, laga harus dihentikan sementara karena suar yang dinyalakan oleh suporter di beberapa sudut tribune Stadion H.Agus Salim.
Asap dari flare pun menyelimuti lapangan pertandingan.
Selain itu, sejumlah suporter terlihat turun ke lapangan, bahkan ada yang membawa flare yang sedang menyala.
Karena kejadian ini, laga disudahi sebelum waktu normal, kemungkinan berdasarkan kesepakatan dari kedua belah pihak.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 13 Maret 2024
1. Klub Malut United FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023-2024
- Pertandingan: Malut United FC vs Persiraja Aceh
- Tanggal Kejadian: 9 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 16 Maret 2024
1. Klub Malut United FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023-2024
- Pertandingan: Malut United FC vs Persiraja Aceh
- Tanggal Kejadian: 9 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: gagal memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap tim tamu, yaitu terjadi intimidasi, penyerangan dan penganiayaan yang tidak diketahui identitasnya, perkelahian di dalam stadion
- Hukuman: Sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp10.000.000,-
2. Klub Semen Padang
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023-2024
- Pertandingan: Semen Padang vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 9 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan kembang api, pelemparan flare, pelemparan botol air mineral ke arah perangkat pertandingan, masuknya penonton
ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan pengrusakan, penganiayaan dan kerusuhan yang menyebabkan pertandingan tidak dapat dilanjutkan dan adanya korban luka-luka
- Hukuman: Sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton
sebanyak 3 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp100.000.000,-
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | PSSI |
Komentar