Maarten Paes diambil sumpah kewarganegaraan pada Selasa (30/4/2024).
Arya menuturkan status WNI yang sudah dikantongi Paes diharapkan memuluskan proses di CAS.
"Tetapi kami harus punya hak mengajukan ke CAS namanya, Badan Arbitrase Olahraga. Jadi dasarnya apa, Maarten Paes harus jadi orang Indonesia," ujar Arya Sinulingga.
"Makanya kemarin Maarten Paes kami masukkan dan menjadi Warga Negara Indonesia, apalagi dia sangat pingin menjadi WNI dan membela Timnas."
"Jadi setelah kami jadikan WNI, kami punya hak sebagai negara untuk mengajukan ke CAS."
"Kalau dia bukan WNI, kami tidak punya hak, makanya di-WNI-kan dulu Paes ini, setelah itu kami ke CAS," tutur Arya Sinulingga.
Arya berharap sidang di CAS dapat berjalan lancar.
Dengan begitu, pemain berusia 26 tahun tersebut bisa segera membela Timnas Indonesia.
Terdekat, Timnas Indonesia akan melakoni dua laga sisa di Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : |
Komentar