Jika Rapat Paripurna DPR RI menyetujuinya, maka Calvin Verdonk bakal menunggu jadwal sumpah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Verdonk bakal menjalani sumpah kewarganegaraan.
Usai selesai membacakan sumpah, pemain 27 tahun tersebut bakal mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) untuk mendapatkan paspor.
Meski begitu, nasib Verdonk untuk tampil pada dua laga penentu Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 masih belum menentu.
Timnas Indonesia bakal menghadapi Irak dan Filipina.
Dua pertandingan tersebut bakal digelar pada 6 dan 11 Juni 2024.
Yang pasti, pemain 27 tahun sudah mengikuti sesi latihan sesuai permintaan Shin Tae-yong.
Baca Juga: Lagi Penuhi Panggilan Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Ungkap Rencana Hijrah dari Liga Belanda
Shin Tae-yog ingin memantau kondisi sang pemain secara langsung.
Pelatih asal Korea Selatan tersebut juga ingin agar Calvin Verdonk siap tampil secara fisik dan mental saat proses naturalisasinya sudah tuntas.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | antara |
Komentar