Aryo terpilih secara aklamasi setelah disepakati dalam Munas Pordasi di Goodrich Suites, Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).
Ada 13 Pengurus Provinsi (Pengprov) Pordasi yang menyepakatinya.
Akan tetapi, Munas Pordasi tersebut dinilai ilegal.
Pasalnya, Triwatty Marciano mencium adanya kejanggalan terhadap penunjukan Aryo Djodjohadikusumo.
Kejanggalan Triwatty muncul setelah didapati hanya hadir tiga Pengprov dan abu-abunya kejelasan mandat dari peserta Munas Pordasi pada 31 Mei 2024 itu.
Baca Juga: Hasil Toulon Cup 2024 - Ukraina Turunkan Skuad Olimpiade, Timnas U-20 Indonesia Tumbang
"Saya ingin menyampaikan bahwa Munas pada 31 Mei 2024 tidak diakui PP Pordasi. Munas itu adalah ilegal karena menyalahi aturan dalam organisasi," kata Triwatty Marciano kepada awak media termasuk BolaSport.com dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
"Yang hadir di Munas 31 Mei 2024 cuma tiga ketua Pengprov. Cuma sebagian pengurus dan ketika kami konfirmasi ke ketua Pengprov-nya, mereka tidak tahu menahu soal kehadiran di Munas tersebut."
"Mereka datang tanpa surat mandat dari Pengprov-nya," sambung Triwatty.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar