Baca Juga: Imbas Kericuhan yang Libatkan Pemain Timnas Indonesia, PSSI Lakukan Investigasi
Bayu mendapatkan hukuman terberat dengan saksi berupa larangan bermain di bawah naungan PSSI selama enam bulan dan denda Rp.50.000.000.
Pemain berusia 33 tahun ini terbukti melakukan penyerangan pada perangkat pertandingan dan memicu keributan.
Selain Bayu, tujuh pemain Putra Bakti terbukti melakukan penyerangan kepada wasit.
Hasil Sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah pada 10 Juni 2024:
1. Bayu Pradana (Barito Putera)
Hukuman: larangan berkompetisi resmi PSSI selama 6 bulan dan denda Rp.50.000.000.
2. Rizki Wahyudi (PS Putra Bakti)
Hukuman: larangan berpartisipasi dalam pertandingan resmi PSSI selama 2 bulan dan denda Rp.10.000.000.
3. Komarudin (Persekat Tegal)
Hukuman: larangan berkompetisi resmi di bawah PSSI selama 4 bulan dan sanksi denda Rp.25.000.000.
4. Heru Setiawan (PSKC Cimahi)
Hukuman: larangan bertanding di kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan dan hukuman denda Rp.20.000.000.
5. Ilham Zusril Mahendra (Barito Putera)
Hukuman: larangan bertanding di bawah kompetisi resmi di bawah PSSI selama 4 bulan dan denda Rp.30.000.000.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : |
Komentar