"Pada 30 Agustus 2021, CAS membacakan putusan atas banding yang diajukan FAA dan Nedim Bajrami terhadap keputusan FIFA tertanggal 27 Mei 2021."
Merujuk tanggal tersebut, terdapat selang satu bulan (27 Mei ke 23 Juni) sejak putusan FIFA tentang Bajrami dan keputusan banding ke CAS.
Setelah bergulir di CAS, mahkamah ini hanya membutuhkan dua bulan (23 Juni ke 30 Agustus) untuk mengambil keputusan.
Dengan timeline yang sama, PSSI semestinya bisa mengegolkan Paes untuk bermain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada September.
Baca Juga: Ditempa Keras di Toulon Cup 2024, Kapten Timnas U-20 Indonesia Optimis Tatap ASEAN Cup
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | CAS, Theathletic.com |
Komentar