Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

PP PERBASI Hormati Putusan PN, Tapi Nyatakan Pemberitahuan Resmi

By Putri Annisa Maharani - Selasa, 2 Juli 2024 | 13:45 WIB
Konferensi Pers PP PERBASI yang diselenggarakan di GBK Arena, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
PUTRI ANNISA/BOLASPORTCOM
Konferensi Pers PP PERBASI yang diselenggarakan di GBK Arena, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

 ⁃ PP PERBASI mengeluarkan surat pembekuan sementara untuk mempermudah penyelidikan atas kasus dugaan match fixing yang melibatkan Louvre Surabaya saat bertanding di ASEAN Basketball League (ABL) 2023.

 ⁃ Pembekuan dilakukan PP PERBASI karena Louvre diketahui masih mempunyai hutang piutang serta masalah administrasi.

27 Februari 2023

 ⁃ Pihak Louvre yang diwakili Erick Herlangga tidak menepati janji untuk klarifikasi kepada PP PERBASI dengan membawa berkas-berkas dan barang bukti untuk menepis penyelidikan terkait pengaturan match fixing dan pelanggaran administrasi serta hutang piutang selama di ABL 2023.

8 Mei 2023

 ⁃ Gugatan 261 mengenai Perbuatan melawan hukum. Gugatan tanggal 8 mei 2023 nomor perkara 261/Pdt.G/2023/PN.Jkt. pst telah diputus dengan putusan tertanggal 6 Februari 2024 yang berisi Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Onvantklijke Verklaard). Dengan demikian PP PERBASI dinyatakan tidak terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Louvre. 

Baca Juga: Kenakan Pita Hitam, PBSI Lapang Dada Usai Insiden Fatal pada Kejuaraan Asia Junior 2024

6 Mei 2024

 ⁃ Hasil putusan Perkara nomor 261 diajukan Banding dengan nomor perkara 527/PDT/2024/PT.DKI. Tanggal 6 Mei 2024. Hasil Banding tersebut telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada tgl 7 juni 2024 yang menyatakan menguatkan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor 261. Dengan putusan tersebut maka terbukti PP PERBASI tidak melakukan Perbuatan Melawan Hukum seperti yang disampaikan oleh Pihak Louvre. 

8 Mei 2023

 ⁃ Selain gugatan nomor 261, adapula gugatan nomor 262/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst tertanggal 8 Mei 2023 yang isi gugatannya adalah mengenai Wanprestasi. Adapun Gugatan tersebut telah diputus oleh PN Jakarta Pusat dinyatakan ditolak oleh pengadilan.

6 Mei 2024

 ⁃ Selanjutnya Louvre terhadap putusan PN no 262 tersebut mengajukan Banding nomor 526/PDT/2024/PT DKI tertanggal 6 Mei 2024. Dimana dalam putusan tersebut menyatakan PP PERBASI harus mengembalikkan uang deposit uang deposit Rp 150 juta.


Editor : Agung Kurniawan
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Man City
38
91
2
Arsenal
38
89
3
Liverpool
38
82
4
Aston Villa
38
68
5
Tottenham
38
66
6
Chelsea
38
63
7
Newcastle
38
60
8
Man United
38
60
9
West Ham
38
52
10
Crystal Palace
38
49
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
38
95
2
Barcelona
38
85
3
Girona
38
81
4
Atlético Madrid
38
76
5
Athletic Club
38
68
6
Real Sociedad
38
60
7
Real Betis
38
57
8
Villarreal
38
53
9
Valencia
38
49
10
Alavés
38
46
Klub
D
P
1
Inter
38
94
2
Milan
38
75
3
Juventus
38
71
4
Atalanta
38
69
5
Bologna
38
68
6
Roma
38
63
7
Lazio
38
61
8
Fiorentina
38
60
9
Torino
38
53
10
Napoli
38
53
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X