Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PP PERBASI Hormati Putusan PN, Tapi Nyatakan Pemberitahuan Resmi

By Putri Annisa Maharani - Selasa, 2 Juli 2024 | 13:45 WIB
Konferensi Pers PP PERBASI yang diselenggarakan di GBK Arena, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
PUTRI ANNISA/BOLASPORTCOM
Konferensi Pers PP PERBASI yang diselenggarakan di GBK Arena, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

 ⁃ PP PERBASI mengeluarkan surat pembekuan sementara untuk mempermudah penyelidikan atas kasus dugaan match fixing yang melibatkan Louvre Surabaya saat bertanding di ASEAN Basketball League (ABL) 2023.

 ⁃ Pembekuan dilakukan PP PERBASI karena Louvre diketahui masih mempunyai hutang piutang serta masalah administrasi.

27 Februari 2023

 ⁃ Pihak Louvre yang diwakili Erick Herlangga tidak menepati janji untuk klarifikasi kepada PP PERBASI dengan membawa berkas-berkas dan barang bukti untuk menepis penyelidikan terkait pengaturan match fixing dan pelanggaran administrasi serta hutang piutang selama di ABL 2023.

8 Mei 2023

 ⁃ Gugatan 261 mengenai Perbuatan melawan hukum. Gugatan tanggal 8 mei 2023 nomor perkara 261/Pdt.G/2023/PN.Jkt. pst telah diputus dengan putusan tertanggal 6 Februari 2024 yang berisi Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Onvantklijke Verklaard). Dengan demikian PP PERBASI dinyatakan tidak terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Louvre. 

Baca Juga: Kenakan Pita Hitam, PBSI Lapang Dada Usai Insiden Fatal pada Kejuaraan Asia Junior 2024

6 Mei 2024

 ⁃ Hasil putusan Perkara nomor 261 diajukan Banding dengan nomor perkara 527/PDT/2024/PT.DKI. Tanggal 6 Mei 2024. Hasil Banding tersebut telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada tgl 7 juni 2024 yang menyatakan menguatkan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor 261. Dengan putusan tersebut maka terbukti PP PERBASI tidak melakukan Perbuatan Melawan Hukum seperti yang disampaikan oleh Pihak Louvre. 

8 Mei 2023

 ⁃ Selain gugatan nomor 261, adapula gugatan nomor 262/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst tertanggal 8 Mei 2023 yang isi gugatannya adalah mengenai Wanprestasi. Adapun Gugatan tersebut telah diputus oleh PN Jakarta Pusat dinyatakan ditolak oleh pengadilan.

6 Mei 2024

 ⁃ Selanjutnya Louvre terhadap putusan PN no 262 tersebut mengajukan Banding nomor 526/PDT/2024/PT DKI tertanggal 6 Mei 2024. Dimana dalam putusan tersebut menyatakan PP PERBASI harus mengembalikkan uang deposit uang deposit Rp 150 juta.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Agung Kurniawan
Sumber : BolaSport.com
REKOMENDASI HARI INI

Liga 1 - Berkah Main Pertama Kali di Ternate, Malut United Persembahkan Kemenangan Terbesar Musim Ini untuk Suporter

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
6
15
2
Man City
6
14
3
Arsenal
6
14
4
Chelsea
6
13
5
Aston Villa
6
13
6
Fulham
6
11
7
Newcastle
6
11
8
Tottenham
6
10
9
Brighton
6
9
10
Nottm Forest
6
9
Klub
D
P
1
Borneo
10
21
2
Persebaya
10
21
3
Persib
10
20
4
Bali United
10
20
5
Persija Jakarta
10
18
6
Arema
11
18
7
PSM
11
18
8
PSBS Biak
10
15
9
Persik
10
15
10
Persita
10
15
Klub
D
P
1
Barcelona
13
33
2
Real Madrid
12
27
3
Atlético Madrid
13
26
4
Villarreal
12
24
5
Osasuna
13
21
6
Athletic Club
13
20
7
Real Betis
13
20
8
Real Sociedad
13
18
9
Mallorca
13
18
10
Girona
13
18
Klub
D
P
1
Napoli
10
25
2
Inter
10
21
3
Atalanta
10
19
4
Fiorentina
10
19
5
Lazio
10
19
6
Juventus
10
18
7
Udinese
10
16
8
Milan
9
14
9
Torino
10
14
10
Roma
10
13
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
404
2
F. Bagnaia
388
3
M. Marquez
320
4
E. Bastianini
320
5
B. Binder
183
6
P. Acosta
181
7
M. Viñales
163
8
F. Morbidelli
140
9
F. Di Giannantonio
139
10
A. Espargaro
136

TERPOPULER

Close Ads X