PSKC Kota Cimahi dihukum karena ada lima pemain yang memperoleh kartu kuning dalam satu laga.
RANS Nusantara FC mendapat sanksi karena tidak menyediakan bus yang sesuai regulasi untuk tim tamu dan tidak menyediakan garis lapangan pada saat tim tamu menggelar latihan.
Sedangkan Deltras Sidoarjo dihukum akibat adanya suporter yang datang ketika berstatus tim tamu.
Untuk lebih jelasnya, berikut hasil sidang Komdis PSSI:
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 2 September 2024
1. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 24 Agustus 2024
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan sebanyak 3 kali yang dilakukan oleh suporter
Persija Jakarta
- Hukuman; Denda; Rp. 20.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 11 September 2024
1. Sdr. Abdul Rahman (Pemain Tim Sriwijaya FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Dejan FC vs Sriwijaya FC
- Tanggal Kejadian: 07 September 2024
- Jenis Pelanggaran: menghalangi pemain lawan mencetak gol serta mendapatkan
kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-
Baca Juga: Eks Pelatih Timnas U-19 Indonesia Beri Komentar Menohok Buat Wasit Buntut Kontroversi PON 2024
2. Tim PSKC Kota Cimahi
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSKC Kota Cimahi vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 08 September 2024
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang
mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda: Rp.25.000.000,-
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar