"Dugaan pelecehan verbal berdasarkan proses tag-landing dan cross-checking kesaksian dari saudara S dan para steward," ujarnya.
"Tim pencari fakta menemukan bahwa keterangan yang disampaikan saudari S yang diwakili oleh kakak kandung dan kuasa hukumnya, Arvio Pratama, bertolak belakang dengan keterangan yang Persib dapatkan dari steward yang bertugas di lapangan pada pertandingan Persib melawan Port FC di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada tanggal 19 September 2024."
"Karenanya, Persib menganjurkan kedua belah pihak untuk melaporkan ke Kepolisian untuk dapat diselidiki dan kemudian diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang."
Persib juga siap memberi sanksi kepada orang-orang internalnya yang terbukti melakukan pelanggaran apa pun, termasuk pelecehan seksual.
“Persib berkomitmen apabila ada bentuk atau tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan, pemain, ofisial, atau panitia pelaksanaan termasuk setiap steward, kami akan segera untuk memberikan sanksi kepada bersangkutan,” kata Andang.
“Termasuk bila ada pihak yang merasa haknya sebagai warga negara dilanggar termasuk pelecehan dan penganiayaan. Persib tentunya akan mendukung pihak-pihak tersebut untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Editor | : | Bagas Reza |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar