Mohammad Bagus Nirwanto dikenai denda sebesar Rp10 juta karena mendapat kartu merah langsung.
Selain itu, Bagus juga mendapat tambahan hukuman larangan bermain sebanyak satu kali.
Sama dengan Bagus, Riyan Ardiansyah juga harus membayar denda dengan jumlah yang sama karena memperoleh kartu merah langsung.
Namun, Riyan memperoleh hukuman tambahan yang lebih berat.
Riyan memperoleh tambahan larangan bermain sebanyak 2 laga.
Baca Juga: Mau Tidak Mau, Persija Harus Rela Lepas Bek Timnas Indonesia Rizky Ridho
Untuk lebih jelasnya, berikut bunyi hasil Sidang Komdis PSSI terkait klub dan pemain Liga 1 2024-2025:
1. Sdr. Riyan Ardiansyah (pemain Tim PSIS Semarang)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 26 September 2024
- Jenis Pelanggaran: karena melakukan tekel keras kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
2. Sdr. Mohammad Bagus Nirwanto (pemain Tim Malut United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 26 September 2024
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
3. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 27 September 2024
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah perangkat pertandingan yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya
- Hukuman: denda Rp.20.000.000,-
4. Tim Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 29 September 2024
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: denda Rp.50.000.000,-.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar