Dua orang yang dimaksud adalah Sumardji (manajer) dan Kim Jong-jin (asisten pelatih).
Baca Juga: Rafael Struick Ceritakan Awal Mula Dirinya Hijrah ke Klub Milik Orang Indonesia di Australia
Keduanya melanggar Artikel 14.1 Kode Disiplin FIFA soal Misconduct pada laga Bahrain vs Timnas Indonesia, tetapi tidak dijelaskan secara spesifik.
Sumardji mendapatkan saksi larangan mendampingi tim sebanyak satu pertandingan dan denda sebesar CHF 5000.
Sementara Kim Jong-jin dilarang mendampingi tim sebanyak empat kali dan mendapatkan denda CHF 5000.
Daftar Sanksi FIFA Untuk Timnas Indonesia
10 September 2024
Laga: Timnas Indonesia vs Australia
Kesalahan: Kick-off tertunda
Sanksi: Peringatan
15 Oktober 2024
China vs Timnas Indonesia
Kesalahan: Kick-off tertunda
Sanksi: Denda CHF 10.000 (Rp179 juta)
Staf/Individu
Sumardji
Laga: Bahrain vs Timnas Indonesia, 10 Oktober 2024
Kesalahan: Misconduct (Artikel 14.1)
Sanksi: Larangan mendampingi tim satu pertandingan dan denda CHF 5000 (Rp 90 juta)
Kim Jong-jin
Laga: Bahrain vs Timnas Indonesia, 10 Oktober 2024
Kesalahan: Misconduct (Artikel 14.1)
Sanksi: Larangan mendampingi tim empat pertandingan dan denda CHF 5000 (Rp 90 juta)
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | FIFA.com |
Komentar