BOLASPORT.COM - Kiper FC Bekasi City FC, Cahya Supriadi mendapatkan hukuman larangan bermain karena pelanggarannya saat melawan PSPS Pekanbaru di Liga 2 2024-2025 di Stadion Purnawarman pada 15 November 2024.
Komite Disiplin PSSI menilai Cahya Supriadi melakukan pelanggaran serius dengan bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan yang membahayakan pemain lawan serta mendapat kartu merah langsung.
Karena itu eks pemain Persija Jakarta itu dihukum larangan bermain sebanyak empat pertandingan.
Selain itu, ia didenda sebesar Rp 5 juta.
Cahya Supriadi mendapatkan kartu merah pada menit ke-36.
Pertandingan itu dimenangkan oleh FC Bekasi City FC dengan skor 4-3.
Cahya Supriadi adalah salah satu kiper yang dipanggil Shin Tae-yong ke timnas Indonesia untuk ASEAN Cup 2024.
Tiga kiper lain yang dipanggil Shin Tae-yong ialah Daffa Fasya (Borneo FC), Erlangga Setyo (PSPS), dan Ikram Algiffari (Semen Padang).
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar