BOLASPORT.COM - Klub Liga 1 2024-2025, PSM Makassar, resmi mengajukan banding terhadap sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sebagai informasi, Komdis PSSI telah menjatuhkan sanksi kepada PSM pada tanggal 28 Desember 2024.
Semua berawal dari adanya 12 pemain PSM di lapangan ketika melawan Barito Putera.
Duel tersebut terlaksana di Stadion Batakan, Balikpapan, 22 Desember 2024.
PSM berhasil mengalahkan Barito Putera dengan skor 3-2 pada kesempatan itu.
Akibat kejadian ini, PSM dihukum dinyatakan kalah 0-3 dari Barito Putera dan menerima pengurangan 3 poin.
Selain itu, tim asuhan Bernardo Tavares juga dikenai denda sebesar Rp90 juta.
"Pada 28 Desember 2024, PSM Makassar menerima surat keputusan Komdis PSSI yang menyatakan bahwa PSM dinyatakan kalah 0-3 dari PS Barito Putera, didenda Rp90 juta, dan dikenakan pengurangan 3 poin," tulis PSM, dilansir BolaSport.com dari laman resmi klub.
Menanggapi hukuman ini, PSM memutuskan untuk mengajukan banding.
Baca Juga: Marselino Ferdinan Masuk dalam Daftar Bintang Muda Asia versi FIFA untuk 2025
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | psmmakassar.co.id |
Komentar