Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh winger timnas Indonesia, Saddil Ramdani, mengingatkan akan kasus yang menimpa Diego Michiels pada 2012.
Saddil Ramdani resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan kepada seorang wanita.
Kejadian penganiayaan dilaporkan oleh Tribun Jatim terjadi pada Kamis (1/11/2018) di mess Persela Lamongan, klub Saddil Ramdani.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan bahwa ada upaya damai antara kedua pihak, akan tetapi orang tua korban meminta kasus kembali dilanjutkan.
"Lho, pagi itu (1/11/2018) sudah mau damai, begitu malam hari orangtua (ibu) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," ujarnya dilansir BolaSport.com dari Tribun Jatim.
(Baca Juga: Saddil Ramdani Terancam Dicoret dari Timnas Indonesia, Talenta Papua Akhirnya Dapat Tempat?)
AKP Wahyu Norman Hidayat kemudian menjelaskan pasal-pasal yang akan menjerat pemain timnas Indonesia tersebut.
"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," jelasnya.
Setelah hasil pemeriksaan, Saddil Ramdani akan langsung dilakukan penahanan.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar