Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Mungkin saat itu Pak Endri tidak terpantau adanya email masuk karena beliau sangat sibuk.
Kami pun tidak mengetahui adanya hukuman kepada Sissoko jelang pertandingan melawan Bhayangkara FC.
Kami sebenarnya ada email dua lagi yang dipegang sekretaris tim, tetapi email dari Komdis PSSI tidak masuk sama sekali.
Sementara PT LIB juga tahu dua email kami yang dipegang sekretaris tim.
Pernyataan Bhayangkara soal Poin Kemenangan atas Mitra Kukar https://t.co/akDNANO3Ju
— BolaSport.com (@BolaSportcom) November 8, 2017
Pihak Komdis PSSI juga tidak tahu tendang dua email lainnya milik kami. Yang cukup kami sayangkan, email tersebut ternyata ditembuskan kepada PT LIB selaku operator.
Jadi seharusnya mereka bisa memberitahukan kepada kami tentang sanksi untuk Sissoko.
Pada tanggal 2 November atau H-1 sebelum pertandingan, PT LIB menerbitkan Nota Larangan Bermain (NLB) kepada Mitra Kukar.
Di sana hanya tertulis pemain Mitra Kukar, Herwin Tri Saputra, dan pemain Bhayangkara FC, Indra Kahfi, yang tidak boleh bermain.
Artinya Sissoko dipersilahkan bermain. Kami heran juga dan itu yang membuat kami memainkan Sissoko.
Kami baru tahu di tanggal 4 November bahwa ternyata ada hukuman sanksi tambahan kepada Sissoko. Kami juga tahunya dari media bukan dari Komdis PSSI.