Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kemenangan Persebaya atas rivalnya Arema FC dalam laga bertajuk derbi Jawa Timur di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada Minggu (6/5/2018) sudah sepatutnya jadi perhatian Komisi Disiplin PSSI.
Pasalnya banyak pelanggaran regulasi yang terjadi baik sebelum, saat, dan sesudah pertandingan tersebut berlangsung.
Terkait hal ini, Persebaya terancam dikenai pasal berlapis oleh Komisi Disiplin PSSI.
Pasal 23 dan 24:
Skuat Arema FC satu hari sebelum pertandingan tidak bisa menggelar latihan resmi atau uji coba lapangan di Stadion Gelora Bung Tomo.
Demi kepentingan keamanan, latihan resmi Arema FC yang sejatinya digelar di Stadion Gelora Bung Tomo harus dipindah ke Stadion Joko Samudro, Gresik.
(Baca Juga: Cerita di Balik Selebrasi ala Antoine Griezmann Versi Hamka Hamzah)
Namun karena waktu untuk latihan di Stadion Joko Samudro terlalu siang, akhirnya pihak Singo Edan memutuskan untuk official training di Stadion Tri Dharma, Gresik pada Sabtu (5/5/2018).
Berdasarkan regulasi Liga 1, hal ini melanggar pasal 23 dan 24 tentang Latihan Resmi di Stadion dan terancam sanksi Rp 20 juta + Rp 10 juta.