Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pasal 22:
Belum berhenti sampai disitu Skuat Arema FC ternyata juga tak sempat melakukan pemanasan beberapa menit jelang kick-off di GBT.
Hal ini melanggar regulasi Liga 1 pasal 22 ayat 9 yang mewajibkan setiap tim untuk pemanasan pada 50 menit sebelum kick-off.
Durasi pemanasan pun sudah diatur dalam pasal tersebut selama 30 menit.
(Baca Juga: Manuchekhr Dzalilov Bandingkan Indonesia dengan Tajikistan, Lebih Keren Mana?)
Regulasi Liga 1 Pasal 22 - Lapangan Pertandingan:
Ayat 9. Setiap Klub berhak mendapatkan kesempatan untuk melakukan warming up di lapangan permainan sebelum dimulainya Pertandingan kecuali karena alasan cuaca yang tidak memungkinkan untuk dilakukan warming up dengan memperhatikan kondisi sebagai berikut:
Pasal 56:
Saat pertandingan, ada beberapa ulah suporter Persebaya yang melanggar regulasi Liga 1.
Beberapa pelanggaran tersebut diantaranya, suporter Persebaya tertangkap kamera mengencingi gawang Arema FC, menyalakan flare, menyalakan api, dan melakukan pelemparan ke lapangan.