Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Halimah Yacob, Eks Menpora yang Pernah Jual Nasi Padang, Jadi Presiden Perempuan Pertama Singapura

By Taufik Batubara - Rabu, 13 September 2017 | 13:19 WIB
Halimah Yacob melambaikan tangan dari dalam mobil ketika meninggalkan tempat tinggal flatnya, Yishun, menuju NTUC Centre, Singapura, Rabu (13/9/2017). (KEVIN LIM/STRAITSTIMES.COM)

Ada segudang kriteria sangat ketat yang harus dipenuhi.

Bagi pejabat publik seperti Halimah Yacob harus memenuhi syarat, salah satunya telah menjabat di sejumlah posisi penting politik minimal tiga tahun.

Halimah Yacob menjabat sebagai Ketua DPR Singapura selama empat tahun dari 2013 sampai 2017.

Sebelum itu, Halimah Yacob menjabat Menteri Negara pada Kementerian Pengembangan Masyarakat, Pemuda, dan Olahraga.

Halimah Yacob juga pernah menjadi Menteri Negara pada Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga.

Berbeda dengan pejabat publik, syarat untuk bakal calon dari kalangan swasta harus memiliki shareholders equity sekurang-kurangnya 500 juta dolar Singapura.

Inilah syarat yang gagal dipenuhi Farid Khan dan Salleh Marican karena shareholders equity perusahaan yang mereka pimpin tidak mencapai angka yang disyaratkan.

Untuk pilpres tahun ini hanya warga Melayu yang dapat mencapreskan diri.

Amandemen konstitusi ini dilakukan tahun lalu untuk memastikan keterwakilan setiap suku di kursi presiden.

Singapura memiliki empat suku, yaitu China, Melayu, India dan Lain-lain (Others).