Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Saya akan ketemu dulu dengan beberapa institusi di Indonesia setelah itu mungkin kami kontak embassy [kedutaan] di sana, di Sydney, dan baru kami rancang untuk keberangkatan," kata Gusti Randa.
Gusti Randa juga menegaskan bahwa Marko Simic tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Australia.
Hanya paspornya saja yang ditahan dan Simic dibebaskan untuk pergi kemana saja selama di Australia.
"Sejauh ini saya baru berkomunikasi dengan Marko Simic, belum dengan pengacaranya asal Kroasia," kata Gusti Randa.