Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Polisi Malaysia Bebaskan Satu WNI Tersisa yang Sempat Diduga Teroris

By Nungki Nugroho - Kamis, 28 November 2019 | 18:45 WIB
Andreas Setiawan yang sempat ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait dugaan teror bom di media sosial telah dibebaskan pada Kamis (28/11/2019). (INSTAGRAM GATOT S DEWA BROTO)

BOLASPORT.COM - Polis Diraja Malaysia (PDRM) telah membebaskan tahanan terakhir dari tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat teror bom di media sosial.

Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) sempat ditahan oleh PDRM saat memasuki Stadion Nasional Bukit Jalil, Malaysia, Selasa (19/11/2019).

Ketiga WNI tersebut ialah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo, dan Rifki Chorudin.

Saat itu, mereka hendak menyaksikan pertandingan timnas Indonesia melawan Malaysia pada Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia.

PDRM menduga ketiga WNI tersebut telah terlibat teror bom di media sosial.

Baca Juga: Match-fixing Terjadi Lagi, Enam Orang Ditangkap Satgas Antimafia Bola

Baca Juga: Sekrup ‘Diterima’ Istri Pemain Arema saat Indonesia Dijamu Malaysia

Sontak, aksi penahanan ini menuai protes dari para suporter timnas Indonesia.

Tak terkecuali bagi para aliansi suporter Indonesia yang berada di Malaysia.