Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Polisi Malaysia Bebaskan Satu WNI Tersisa yang Sempat Diduga Teroris

By Nungki Nugroho - Kamis, 28 November 2019 | 18:45 WIB
Andreas Setiawan yang sempat ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait dugaan teror bom di media sosial telah dibebaskan pada Kamis (28/11/2019). (INSTAGRAM GATOT S DEWA BROTO)

Baca Juga: Malaysia Pilih Pelatih Belanda, Lepas Eks Arsitek Bayern Muenchen U-19

Gatot lantas menyampaikan ucapan terima kasih kepada KBRI dan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudirini, pada unggahan keduanya di Instagram.

"Terima kasih pada Mbak Menlu dan para pejabat KBRI Kuala Lumpur, yang telah berjuang membebaskan Mas Andreas Setiawan, setelah sebelumnya dua temannya juga sudah dibebaskan dari Polis Diraja Malaysia," tulis Gatot lagi.

Gatot juga menyertakan foto Andreas Setiawan yang telah berada di KBRI Malaysia.

Baca Juga: Ricuh saat Timnas Indonesia Dijamu Malaysia, FAM Kena Denda 37 Juta

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P