Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Siasat Kemenpora demi Cegah Penyelewengan Anggaran Pelatnas Olimpiade 2020

By Wila Wildayanti - Selasa, 11 Februari 2020 | 15:05 WIB
Penandatanganan MoU Dana Pelatnas Olimpiade Tokyo 2020 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (11/2/2020). (WILAWILDAYANTI/BOLASPORT.COM)

"Kemenpora melakukan verifikasi dan verifikasi itu sendiri tidak dilakukan sekali tapi berkali-kali dan yang lolos di tahap pertama adalah 3 cabor itu," ucap Zainudin.

"Selamat kepada tiga cabor itu dan cabor yang lain menyusul," tutur Zainudin.

Pencairan akan dilakukan melalui dua tahap.

Dana yang cair pada tahap pertama akan sebesar 70 persen dari total anggaran. Sementara pencairan tahap kedua sebesar 30 persen.

Pencairan tahap kedua dan baru bisa dilakukan setelah cabor menggunakan minimal 80 persen dari dana tahap pertama dan menyerahkan LPJ kepada Kemenpora.

Baca Juga: ASEAN Para Games 2020 Diundur Lagi karena Wabah Virus Corona

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P