Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Nafkah Iddah mut'ah adalah pemberian dari bekas suami kepada istrinya yang dijatuhi talak berupa uang atau benda lainnya.
“Saya minta Ismed udah hampir empat tahun ya dia belum ceraikan saya, belum bayar uang idah mut’ah saya, tidak nafkahkan saya,” ujar Cut Rita.
Cut Rita mengatakan, pengacaranya meminta uang iddah mut'ah ke Ismed Sofyan sebesar Rp 2 miliar.
Tapi pengadilan hanya menyetujui Rp 500 juta.
“Saya minta uang itu karena saya punya utang di Bank Mandiri atas tanda tangan Ismed. Agunannya mobil," ucapnya.
Sementara itu, alasan Cut Rita meminta cerai bukan hanya mengenai perselingkuhan saja.
Namun menurutnya ia sebelumnya mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga dari Ismed.
Baca Juga: Jorge Lorenzo Dapat Wildcard, Maverick Vinales: Sering-sering deh
Ia melaporkan suaminya itu harapannya agar suaminya menceraikan dia dan memberikan uang iddah mut’ah untuknya.
“Laporannya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) pelantaran dari 2017. Tapi waktu itu saya tidak visum. Dulunya kan dia pukul saya sampai habis semua ini. Tapi saya tidak visum,” ujar Cut Rita.