Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Protokol Kesehatan Transportasi yang Harus Diikuti Klub Liga 1 dan Liga 2, Berikut Rinciannya

By Abdul Rohman - Jumat, 18 September 2020 | 17:45 WIB
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan Direktur Operasional Sudjarno usai bertemu Satgas Antimafia Bola, Jumat (4/9/2020). (WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM)

Tidak ada gejala demam/flu/batuk/nyeri telan/hilang sensasi penciuman.

Persyaratan bus

1 tim 2 bus (physical distancing).

Pihak vendor bus harus melakukan desinfeksi sebelum dan sesudah pemakaian penjemputan personel klub.

Kualitas ventilasi air conditioner (AC) bus dalam keadaan baik.

Pemeriksaan protokol kesehatan sebelum personelnya klub naik ke dalam bus.

Tersedia hand sanitizer.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P