Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Didakwa Lakukan Pemerkosaan, Eks Penyerang Real Madrid dan AC Milan Dipenjara 9 Tahun

By Muhammad Zaki Fajrul Haq - Jumat, 11 Desember 2020 | 23:30 WIB
Eks penyerang Real Madrid dan AC Milan, Robinho, dihukum penjara 9 tahun atas dakwaan kasus pemerkosaan. (TWITTER.COM/FUTLEAGUEPRESS)

Gnocchi menyebut kalau hal ini berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan dan menindak pelaku kekerasan seksual.

"Putusan hakim ini adalah contoh untuk perlindungan perempuan dan menunjukkan bahwa sistem itu berfungsi, bila perlu," ucap Gnocchi.

Baca Juga: Cetak Gol Kemenangan AC Milan, Jens Petter Hauge Ukir Rekor Langka

TWITTER.COM/ROUTE1FUTBOL
Robinho saat masih memperkuat AC Milan.

Sebenarnya, Robinho sempat memberikan pernyataan soal kasus tersebut pada 2014.

Mantan penyerang timnas Brasil itu membantah kalau dirinya telah melakukan tindakan pemerkosaan.

Bukan hanya sekali ini, Robinho juga diduga pernah melakukan kejahatan serupa saat masih bermain dengan Manchester City pada 2009.

Saat itu, Robinho dituduh telah melakukan pemerkosaan di sebuah kelab malam di Leeds, Inggris.

Akan tetapi, Robinho akhirnya dibebaskan setelah interogasi selesai dan membayar sejumlah uang jaminan.

Baca Juga: Tekuk Sparta Praha, AC Milan Semakin Tak Terkalahkan di Markas Lawan