Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Didakwa Lakukan Pemerkosaan, Eks Penyerang Real Madrid dan AC Milan Dipenjara 9 Tahun

By Muhammad Zaki Fajrul Haq - Jumat, 11 Desember 2020 | 23:30 WIB
Eks penyerang Real Madrid dan AC Milan, Robinho, dihukum penjara 9 tahun atas dakwaan kasus pemerkosaan. (TWITTER.COM/FUTLEAGUEPRESS)

Penyerang yang kini berusia 36 tahun itu juga membantah tuduhan bahwa dia telah melakukan pemerkosaan di Leeds.

Saat ini, Robinho tengah berstatus tanpa klub setelah klub Brasil, Santos, memilih untuk memutus kontrak dengannya.

Santos berdalih kalau mereka ingin membiarkan Robinho berfokus pada proses persidangan yang dia jalani.

Robinho pernah digadang-gadang akan menjadi penerus Ronaldo Nazario pada zamannya.

Akan tetapi, gaya hidup yang glamor dan sikap yang tidak disiplin membuat karier Robinho hancur.

Baca Juga: Siapa Bilang Jens Petter Hauge Murah? AC Milan Beli Dia Kemahalan!

Selama berkarier di Eropa, Robinho pernah membela AC Milan, Real Madrid, Manchester City, Istanbul Basaksehir, dan Sivasspor.

Robinho juga pernah merasakan 2 gelar Liga Spanyol bersama Real Madrid, 1 gelar Liga Italia bersama AC Milan, dan 1 gelar Copa America bersama timnas Brasil.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P