Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Gaji Wasit Liga 1 Sudah Rp 10 Juta Tapi Masih Banyak Kejadian Aneh di Pertandingan

By Sasongko - Rabu, 19 Januari 2022 | 20:00 WIB
Seragam PSM Makassar dan Persik Kediri pada laga Liga 1 (19/1/2022) yang menyulitkan mata penonton untuk dibedakan. (Liga Indonesia Baru)

Jelas sekali bahwa seharusnya keputusan itu bukanlah sebuah offside menurut LOTG (Law Of The Game).

Karena menurut Law Of The Game, keputusan offside dimulai sejak pemain ada di depan garis lapangan diantara dua pemain terakhir lawan.

Keputusan kedua yang jadi sorotan adalah tindakan tak terpuji Rifad Marassambessy dengan menendang paha Ardi Idrus di akhir-akhir babak kedua.

Wasit sama sekali tidak memberi kartu, yang seharusnya jadi kartu merah untuk Rifad Marassambessy itu, karena melakukan Professional Foul.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pengamat Sepakbola ???? (@pengamatsepakbola)

Di sisi lain, ada keputusan yang jadi sorotan adalah tindakan gelandang Bhayangkara FC, Wahyu Subo Seto di laga melawan Persebaya Surabaya pada hari yang sama dengan laga Persib dan Borneo.

Saat itu, Wahyu Subo memukul Ricky Kambuaya yang telah menerima kartu kuning kedua setelah melakukan pelanggaran terhadap Awan Seto Rahardjo.

Seharusnya Wahyu Subo Seto mendapat kartu dari tindakan tak terpujinya itu.

Kasus yang paling fatal tentu saja kasus seragam pertandingan Liga 1 antara PSM Makassar melawan Persik Kediri di hari Selasa (19/1/2022).

Saat itu, PSM dan Persik menggunakan seragam yang sama-sama gelap, sehingga menyulitkan mata penonton televisi untuk membedakannya.

Seharusnya seragam kedua tim harus kontras agar memudahkan komentator dan pemirsa di Televisi untuk membedakan mereka di pertandingan.