Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dalam Pasal 45 Regulasi Kompetisi Liga 1 2021/22 sudah ditentukan terkait masalah ini.
a. Tim A akan mendapatkan prioritas mengenakan seragam utama;
b. Tim B akan mengenakan seragam utama jika warnanya kontras dengan seragam utama Tim A;
c. Tim B akan mengenakan warna seragam kedua jika warna seragam utama Tim B clash/tidak kontras dengan seragam utama Tim A;
d. Tim B akan mengenakan kombinasi dari seragam utama dan kedua jika diperlukan;
e. Tim A dan Tim B mengenakan kombinasi seragam utama dan kedua jika seragam utama dan kedua tim B clash dengan Seragam utama Tim A.