Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terbukti Main Sabun, Duo Menara dan 1 Ganda Putra China Lain Dihukum BWF

By Wahid Fahrur Annas - Jumat, 25 Maret 2022 | 18:08 WIB
Pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo (kiri), dan lawan mereka, Li Jun Hui/Liu Yu Chen, (China), berpose setelah final Japan Open 2018. ( BADMINTON INDONESIA )

Setelah proses investigasi selama 3,5 tahun BWF memvonis kedua pasangan ganda putra China tersebut bersalah.

Pembelaan yang diberikan Li/Liu dan He/Ji dianggap tidak cukup untuk menganulir bukti-bukti yang dikumpulkan.

Dikutip BolaSport.com dari BWFBadminton.com, He/Tan dan Liu/Li melanggar pasal 3.1.2 dari Kode Etik BWF.

Kedua pasangan dihukum karena gagal menggunakan upaya terbaik untuk memenangkan pertandingan.

Baca Juga: Jonatan, Gagalnya Revans Tunggal Putra Malaysia, dan Mundurnya Axelsen