Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terbukti Main Sabun, Duo Menara dan 1 Ganda Putra China Lain Dihukum BWF

By Wahid Fahrur Annas - Jumat, 25 Maret 2022 | 18:08 WIB
Pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo (kiri), dan lawan mereka, Li Jun Hui/Liu Yu Chen, (China), berpose setelah final Japan Open 2018. ( BADMINTON INDONESIA )

Panel Sidang Independen (IHP) mengeluarkan sanksi larangan beraktivitas dalam semua kegiatan bulu tangkis selama tiga bulan kepada setiap pemain dengan masa percobaan dua tahun.

Hukuman ini ditangguhkan untuk masa percobaan selama dua tahun terhitung dari tanggal 25 Januari 2022.

Jika ada pelanggaran berulang dalam masa percobaan dua tahun, hukuman skors selama tiga bulan itu akan dijatuhkan.

Li Jun Hui sendiri sudah memutuskan pensiun dari turnamen internasional pada akhir tahun 2021.

Selain itu, setiap pemain juga diharuskan mengembalikan uang hadiah yang mereka dapat dari Fuzhou China Open 2018.

He/Tan yang lolos ke final masing-masing mendapatkan 12.250 dolar AS sementara Li /Liu memperoleh 2.187,5 dolar AS.

Para pemain berhak mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS).

Baca Juga: Jadwal Swiss Open 2022 - 6 Wakil Indonesia Tampil, Anthony Bertemu Musuh Lama

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P