Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Piala Dunia 2022, di Bawah Bayang-bayang Suram Pelanggaran HAM Pekerja Migran

By Lariza Oky Adisty - Senin, 25 Juli 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi logo Piala Dunia 2022 Qatar (TWITTER.COM/BRASILEDITION)

Angka ini merupakan akumulasi dari 2010 atau sejakQatar memenangi proses bidding untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022

Tingginya angka tersebut mengindikasikan jika dirata-rata ada 12 pekerja yang meninggal setiap pekan. 

Angka yang sudah dirilis oleh The Guardian pun diyakini belum mencakup jumlah kematian keseluruhan karena data tersebut belum memasukkan angka kematian pekerja dari negara lain, seperti Filipina dan Kenya. 

“Jumlah kematian pekerja migran sejak 2011 sangat tinggi, hanya karena Qatar memenangi kontes sebagai tuan rumah Piala Dunia,” kata Nick McGeehan, Direktur FairSquare Projects. 

Organisasi ini merupakan grup advokasi yang khusus menangani hak-hak pekerja di Timur Tengah. 

Temuan ini layak disebut mencengangkan. 

Tidak heran jika FIFA dan Pemerintah Qatar mendapatkan kritik tajam, terutama dari organisasi yang berfokus pada isu Hak Asasi Manusia, termasuk Amnesti Internasional. 

Dalam pernyataan resmi pada bulan Mei 2022, Amnesti Internasional menyebut FIFA ikut bertanggung jawab dalam isu kemanusiaan yang hadir karena keputusan mereka menjadikan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022

FIFA dinilai abai terhadap rekam jejak Qatar mengenai isu hak asasi manusia. 

“Dengan sejarah pelanggaran HAM di Qatar, FIFA seharusnya tahu risiko yang dihadapi para pekerja saat mereka memutuskan menjadikan Qatar sebagai tuan rumah,” kata Sekretaris Jenderal Amnesti Internasional, Agnes Callamard.