Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali untuk memastikan pertandingan Liga Indonesia bergulir sesuai aturan FIFA dan Undang-undang Nasional.
Mahfud MD yang dipercaya jadi Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, Malang itu memang meminta untuk beberapa pihak langsung bekerja.
Hal ini tak lepas dari maraknya tekanan publik yang meminta untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan, Malang tersebut.
Tak sedikit pihak yang masih merasa penasaran sebenarnya apa yang menjadi pemicu hingga menimbulkan banyak korban.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Liga 2 2022 Ditunda Buntut Tragedi Kanjuruhan
Sebab banyak versi yang telah beredar, meski Menkopolhukam Mahfud MC sebelumnya menyebutkan dengan jelas bahwa tragedi ini terjadi bukan karena pertikaian antar suporter.
Menurutnya tragedi Kanjuruhan terjadi karena suporter merasa panik dan ingin keluar stadion setelah adanya penembakan gas air mata.
Gas air mata ini memang menjadi topik yang memicu perdebatan hingga saat ini.
Sebab gas air mata ini diyakini menjadi salah satu pemicunya.
Tindakan polisi saat menangani kericuhan di Stadion Kanjuruhan dengan pemakaian gas tersebut diyakini membuat massa yang berada di tribun berhamburan.
Diyakini awalnya penonton yang ada di tribun dan tak turun ke lapangan itu tidak menyebabkan masalah.
Namun, karena adanya penembakan gas air mata semua supporter panik dan berebut untuk keluar stadion.
Sehingga dalam situasi ini penonton berdesakan yang mengakibatkan ada yang terjatuh hingga terinjak-injak dan akhirnya meninggal.
Terkait pemakaian gas air mata sendiri sebenarnya sudah dilarang digunakan di dalam stadion.
Hal ini bahkan tertera jelas dalam aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulations.
Dalam aturan tersebut dijelaskan pada pasal 19 b yakni bahwa senjata dan gas pengontrol massa (gas air mata) dilarang dibawa dan digunakan.
Namun, justru gas air mata yang menjadikan petaka di Tadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022).
Mahfud MD pun menegaskan bahwa Menpora seharusnya memastikan pertandingan Liga Indonesia berjalan sesuai aturan FIFA.
Atas kejadian ini, Menpora pun diminta untuk segera mengundang pimpinan PSSI dan seluruh klub agar paham dengan aturan yang ada.
“Menpora supaya mengundang pimpinan PSSI. Semua panitia pelaksana daerah, pemilik klub, dan lain-lain untuk memastikan tegaknya aturan pertandingan baik yang dibuat FIFA maupun yang diatur dalam perundanga-undangan nasional,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers virtual yang turut dihadiri BolaSport.com.
Semua pihak segera dipanggil untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Hal ini harus segera diperbaiki sebelum nantinya dinormalisasi penyelenggaraan pertandingan.
“Untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum dilakukannya normalisasi penyelenggaraan pertandingan,” ucapnya.
Sementara itu buntut dari tragedi Kanjuruhan ini kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sudah dipastikan dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.
“Jadi sekarng Presiden itu jelas meminta pertandingan segera dihentikan,” ujar Mahfud MD.
“Sebelum di normalkan dan dimulai lagi itu harus dilakukan evaluasi dibawah koordinasi Menpora."
Baca Juga: Skuad Arema FC Gelar Tabur Bunga di Stadion Kanjuruhan
Lebih lanjut, Mahfud MD juga memastikan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan perintah untuk melakukan investigasi dan segera dilaporkan hasil dari investigasi nanti.
Untuk itu sudah ada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Berikut nama-nama anggota:
Ketua TGIPF: Mahfud MD (Menkopolhukam)
Waketum TGIPF: Zainudin Amali (Menpora)
Sekertaris: Dr Nur Rochmat (Mantan jampiduk/mantan deputi III Kemenko Polhukam)
Anggota:
Dr. Rhenald Kasal (Akademisi UI)
Prof Sumaryanto (Rektor UNY)
Akmal marhali (Pengamat Olahraga/ SOS)
Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga - Harian Kompas)
Nugroho Setiawan (Pemegang lisensi FIFA safety & security FIFA)
Doni Monardo (Mantan ketua BNPB)
Suwarno (Wakil ketum 1 KONI)
Sri Handayani (Mantan Wkapolda Kalbar)
Laode M Syarif (Kemitraan/mantan pimpinan KPK)
Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Timnas/APPI)