Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kenapa Polisi Masih Izinkan Laga Arema FC Vs Persebaya Digelar Malam Hari?

By Mochamad Hary Prasetya - Selasa, 4 Oktober 2022 | 22:00 WIB
Seluruh skuad Arema FC menggelar tabur bunga di Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (INSTAGRAM/@AREMAFCOFFICIAL)

Isi surat itu disampaikan setelah hasil koordinasi antara PSSI, PT LIB, dan host broadcaster. Mendapatkan surat dari PT LIB, Panpel Arema FC langsung kembali berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Malang.

Pihak Kepolisian Resor Malang kembali menerbitkan surat bernomer B/2448/IX/YAN.2.1/2022 pada Rabu (28/9/2022) kepada Panpel Arema FC. Dalam surat itu tertulis bahwa Kepolisian Resor Malang merekomendasikan kegiatan tersebut ke Ditintelkam Polda Jatim selama Panpel Arema FC memenuhi syarat yang diajukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Malang.

Istimewa
Surat dari Kepolisian Jawa Timur yang meminta Panpel Arema FC mengirimkan surat ke PT LIB untuk perubahan jam kick off menjadi 15.30 WIB

Ada lima catatan yang harus dipenuhi Panpel Arema FC dalam surat itu. Pertama, Panpel Arema FC membatasi jumlah suporter, menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara lebih ketat di Stadion Kanjuruhan.

Kedua, Panpel Arema FC melakukan penerapan Aplikasi Peduli Lindungi dan memastikan penonton yang masuk ke Stadion Kanjuruhan dalam keadaan sehat, vaksin booster, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: 3 Hal Yang Jadi Sorotan Komdis PSSI atas Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Soal Penerangan

Ketiga, Panpel Arema FC menjaga keamanan dan ketertiban penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 selama kegiatan berlangsung. Keempat, Panpel Arema FC agar menyediakan pelayanan vaksin ditempat bagi suporter yang belum vaksis dosis ketiga, menyediakan ruang ICU, dan mobil ambulance semi ICU.

Kelima, rekomendasi ini bukan merupakan surat izin dan tidak menghilangkan tuntutan hukum apabila terdapat penyimpangan kegiatan. Mendapatkan arahan itu, sepertinya Panpel Arema FC langsung bergerak cepat mengirimkan surat kepada Ditintelkam Polda Jatim.

Istimewa
Surat dari PT LIB ke Panpel Arema FC yang menolak perubahan jam kick off pertandingan menjadi 15.30 WIB

Pada Kamis (29/9/2022), Kepolisian Daerah Jawa Timur mengeluarkan izin keramaian kepada Panpel Arema FC untuk menggelar pertandingan antara Singo Edan melawan Bajul Ijo. Dalam surat itu juga tertulis saudara Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC bertanggung jawab penuh apabila terjadi kejadian tidak terduga dalam pertandingan tersebut.