Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan pada Kamis (6/10/2022).
Dalam kesempatan ini, Listyo Sigit Prabowo bukan hanya menetapkan satu tersangka saja.
Secara total ada enam tersangka di tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Tribune Berdiri di Stadion Kanjuruhan Dilarang Dipakai Selamanya
Enam nama yang dimaksud adalah:
1. Akhmad Hadian Lukita - Dirut PT LIB
2. Abdul Haris - Ketua Panpel
3.Suko Sutrisno - Security Officer
4. Wahyu SS - dari Polres Malang
5. Sdr H - dari Brimob Polda Jatim
6. Sdr BSA dari Polres Malang.
Lebih lanjut, Listyo Sigit Praboro menjelaskan terkait kesalahan yang dilakukan LIB.
Menurut Listyo terdapat dua kesalahan fatal.