Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Akhmad Hadian Lukita Jadi Tersangka, Ini 2 Dosa Besar LIB di Tragedi Kanjuruhan

By Arif Setiawan - Kamis, 6 Oktober 2022 | 21:20 WIB
Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita, saat memberikan keterangan kepada awak media setelah laga pekan pertama Liga 1 2021 antara Bali United melawan Persik Kediri di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, 27 Agustus 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita saat menemui awak media di Kantor PT LIB, Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021).

LIB rupanya menggunakan verifikasi stadion Kanjuruhan tahun 2020 silam.

Lebih parah lagi, beberapa catatan yang ada di tahun 2020 lalu tidak ada perbaikan dan LIB membiarkannya.

"Ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap stadion Kanjuruhan," ucap Listyo.

"Verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang seharusnya dipenuhi khususnya terkait masalah keselamatan bagi penonton."

"Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan menggunakan hasil yang dikeluarkan pada tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut," ujarnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P