Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pertama adalah terkait penolakan perubahan jadwal.
Seperti yang diketahui, sempat ada usulan perubahan jadwal Arema FC versus Persebaya Surabaya menjadi sore hari.
Namun usulan itu ditolak oleh LIB.
"Dari temuan yang ada dimulai dari tanggal 12 September 2022 panitia pelaksana Arema FC mengirimkan surat kepada Polres terkait dengan permohonan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC dan Persebaya yang dilaksanakan tanggal 1 Oktober pukul 20.00," kata LIstyo Sigit Prabowo.
"Kemudian Polres menanggapi surat dari panpel tersebut dan mengirimkan surat resmi untuk mengubah jadwal pelaksana menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan."
"Namun demikian permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan apabila waktunya digeser tentunya ada pertimbangan-pertimbangan yang terkait dengan masalah penayangan langsung yang mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan penalti atau pun ganti rugi," ujarnya.
Baca Juga: Persib Kirim 3 Wakil ke TC Timnas U-20 Indonesia di Turki dan Spanyol
Kesalahan kedua yakni mengenai verifikasi stadion.
Listyo Sigit menjelaskan bahwa LIB tak menggelar verifikasi stadion Kanjuruhan sebelum memulai Liga 1 2022/2023.
Seperti yang diketahui, LIB memiliki kewajiban melakukan verifikasi stadion setiap kali menggelar musim baru.