Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kepada Jokowi, TGIPF Ungkap 8 Dosa PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan

By Ibnu Shiddiq NF - Jumat, 14 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, serta jajaran lainnya tiba di Komnas HAM, Jakarta, 13 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah selesai menganalisis hasil investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Hasil laporan investigasi Tragedi Kanjuruhan sebanyak 124 halaman sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo hari ini, Jumat (14/10/2022).

Dalam laporannya, TGIPF menyoroti PSSI sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden yang menyebabkan ratusan korban.

PSSI sebagai pemangku kepetingan liga sepak bola Indonesia dinilai tidak profesional, tidak memahani tugas dan peran masing-masing.

Baca Juga: Usut Tuntas, Polisi Akan Otopsi 2 Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, Mochamad Iriawan dan jajaran cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya serta saling lempar tanggungjawab pada pihak lain.

Sikap dan praktik tersebut dianggap sebagai akar masalah yang sudah berlangsung bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola.

"PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya. Bertanggung jawab itu berdasar aturan-aturan resmi, dan yang kedua berdasarkan moral," kata Ketua TGIPF, Mahfud MD.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung dibawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah," ujarnya menambahkan.